JAKARTA — Kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Itu ditegaskan Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI, Prof Arief Hidayat, dalam Simposium Nasional 99 Tahun PNI yang digelar di Aula DPP PA GMNI, Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026.

Dengan tema Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat, simposium ini menghadirkan Arief sebagai salah satu pembicara kunci. Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, kritiknya mendapat perhatian luas dari peserta yang terdiri dari alumni GMNI, akademisi, dan aktivis.

Kritik Tajam: HUKUM TIDAK SAMA UNTUK SEMUA 

Arief membuka paparannya dengan menyoroti prinsip dasar negara hukum. Secara konstitusi, semua warga negara memang berkedudukan sama di depan hukum. 

"Di atas kertas warga negara sama di depan hukum dan konstitusi. Tapi realitasnya tidak sama kedudukannya di hadapan aparat penegak hukum," ujarnya.

Kalimat yang paling banyak disorot adalah analogi yang ia pakai untuk menggambarkan kondisi saat ini: 

"Hukum sangat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Mari kita bersama-sama berani mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah."

Menurut Arief, keberanian moral untuk bersikap jujur terhadap hukum adalah langkah awal memperbaiki sistem. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap hukum akan terus menurun.

BAJU HITAM SEBAGAI SIMBOL KEPRIHATINAN 

Usai purna tugas dari MK, publik sering melihat Arief mengenakan pakaian serba hitam. Ia mengakui itu bukan tanpa alasan.

"Saya memakai baju hitam sebagai simbol keprihatinan. Karena jujur saja, Indonesia tidak sedang baik-baik saja," katanya.

Meski prihatin, Arief menegaskan komitmennya untuk tetap tinggal dan berjuang dari dalam negeri. Ia mengaku pernah merasa "diupayakan untuk disingkirkan" karena sikap kritisnya. Namun kecintaan pada Indonesia membuatnya memilih bertahan.

"Saya tidak akan meninggalkan Indonesia. Ini rumah kita bersama," tegasnya.

KEMBALI KE AKAR: PANCASILA DAN PASAL 28 UUD 1945

Dalam sesi refleksi historis, Arief mengingatkan kembali visi para pendiri bangsa. Menurutnya, Indonesia sejak awal tidak didesain untuk meniru sistem Barat secara mentah.

"Para pendiri bangsa mewariskan sistem bernegara yang berkarakter Pancasila. Ada sosialisme religius, demokratis, dan berhukum khas Indonesia," jelas Arief.

Namun ia menyayangkan, implementasi di lapangan saat ini sudah jauh menyimpang. Salah satu contohnya adalah pengabaian terhadap jaminan hak warga negara dalam Pasal 28 UUD 1945.

"Banyak hak dasar yang seharusnya dilindungi, tapi dalam praktiknya masih sering dikesampingkan," katanya.

BELAJAR DARI SKANDINAVIA: KORUPSI BUKAN SOAL AGAMA 

Menariknya, Arief juga membagikan pengalamannya saat menghadiri Kongres MK Sedunia di Madrid. Di sana ia berdiskusi dengan para hakim agung dari negara-negara Skandinavia.

Ia terkejut mendengar data bahwa sekitar 98% penduduk di negara tersebut mengaku ateis. Namun ironisnya, tingkat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negara mereka justru sangat rendah.

"Apa kuncinya? Mereka punya prinsip: urusan dunia diselesaikan sebaik-baiknya di dunia," kata Arief.

Cerita ini ia gunakan untuk menegaskan bahwa persoalan korupsi dan penegakan hukum tidak semata-mata soal religiusitas. Lebih dari itu, soal integritas, akuntabilitas, dan komitmen menyelesaikan masalah secara tuntas di masa hidup sekarang.

Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat

Simposium 99 Tahun PNI ini memang sengaja digelar untuk menarik kembali benang merah perjuangan PNI. Nilai Marhaenisme yang digagas Bung Karno dinilai masih relevan untuk menjawab tantangan ketimpangan hari ini.

Arief menutup dengan ajakan agar seluruh elemen bangsa, terutama kaum muda dan alumni GMNI, tidak apatis. Ia mendorong semua pihak untuk terus mengawal demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.

"Kalau kita diam, maka yang salah akan terus merasa benar. Kita harus mulai dari diri sendiri untuk jujur dan berani," pungkasnya.

Acara ditutup dengan diskusi terbuka dan deklarasi komitmen peserta untuk mengawal nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

INFOMASUK